Polemik Isu Hak Angket, Pengurus NU Kudus Tegas Menolak

Kudus – Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Kudus, Najib menyatakan bahwa kegiatan Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus sudah berjalan dengan baik, aman dan lancer tidk ada halangan suatu apapun dan semoga membawa berkah dan manfaat.

Terkait isu Hak Angket, dirinya menyebut penggunaan hak angket pada Pemilu 2024 cuma menambah polemik. “Hak angket itu kan memang hak melekat pada DPR, artinya itu ada mekanismenya boleh dilakukan. Bisa dilakukan dalam hal tertentu yang dianggap memang penting dan sesuai,” kata Najib, Jumat (23/2/2024).

Dia mengatakan Pemilu 2024 bukan cuma pilpres, tetapi ada pileg dari DPR, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Dia mengatakan hak angket tidak tepat digulirkan karena belum ada prosedur awal untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu lewat Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi.

“Proses perhitungan masih jalan. Kita belum tahu pemenang secara final. Kalau pun misalnya ada kecurangan juga belum ada proses di penyelenggara pemilu sendiri, seperti Bawaslu dan sebagainya. Itu menurut saya langkah yang tergesa-gesa dan sangat dipolitisir hak angket ini,” ujar dia.

Dia juga mengingatkan hak angket melekat di DPR untuk kepentingan masyarakat. Dia mengatakan hak angket DPR bukan untuk kepentingan kontestasi kepemiliuan. “Hak angket itu kan harusnya kepentingan negara, kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik kontestasi kepemiluan karena sudah ada mekanisme untuk masalah kepemiluan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR. Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP.

Related Post